Rabu, 26 Mei 2010

Yang Iswan.B.MSc. (Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab.Kolaka “Predikat Kota Adipura Bukan Tujuan”




Sudah lima berturut-turut Kabupaten Kolaka mendapat predikat Kota Adipura untuk kategori kota kecil terbersih.Namun predikat sekaligus penghargaan ini nampaknya tak membuat Yan Iswan, MSc selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kolaka harus besar kepala. “Apa artinya penghargaan ini, semua yang kita raih selama ini termasuk mendapat predikat Kota Adipura sudah menjadi tugas dan kewenangan kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atas terciptanya lingkungan yang bersih,’’jelasnya kepada beritakolaka di ruang kerjanya Rabu (26/5).

Menurutnya penghargaan Adipura yang sudah lima kali diraih Kabupaten Kolaka bukan tujuan, karena setiap tahunnya Kementerian Lingkungan Hidup setiap tahun melakukan penilaian di seluruh kota di nusantara. ‘’Jika tahun ini lingkungan perkotaan yang menjadi obyek penilaian kotor tentunya predikat ini akan hilang,jadi ini bukan tujuan kita dalam melaksanakan tugas dan kewenangan kita, tanpa ada penilaian ataupun penghargaan sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan atas terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Sejatinya yang merasakan manfaat dari predikat Kolaka sebagai kota Adipura ini adalah masyarakat, bukan hanya pemerintah saja.’’Tetapi semua warga akan merasakan manfaatnya secara tidak langsung,dengan lingkungan yang bersih tentunya akan memberikan rasa nyaman dan lingkungan yang sehat. Dan, bukan hanya manusia yang merasakan tetapi fauna yang ada juga menikmatinya, misalnya jika tumbuhan atau pohon tumbuh dan teerjaga akan menjadi tempat bersarangnya burung-burung yang akan membantu menyebarkan benih/biji di alam terbuka. Karena itu semuanya yang ada di ala mini masing-masing memiliki ketergantungan satu dengan lainnya’’jelasnya.

Terkait banyaknya sorotan dari aktivis lembaga swadaya masyarakat di Kolaka, soal aktivitas eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan sejumlah perusahaan pemegang kuasa penambangan di Kecamatan Pomalaa yang dinilai banyak merusak lingkungan. Mantan Kepala Dinas Diknas ini, mengungkapkan bahwa dia tidak terlalu mengkhawatirkan soal kegiatan di sektor pertambangan ini.’’ Saya justeru melihat maslah yang cukup serius itu ada pada perambahan hutan yang marak terjadi di beberapa kawasan hutan lindung di Kolaka.’’ Akibat dari perambahan hutan ini, kita sudah rasakan banjir yang melanda di Kec,Ladongi, dan itu bisa saja akan disusul di wilayah lain di Kolaka ini,’’ujarnya.

“Saya tidak terlalu khawatir dengan aktivitas perusahaan tambang yang sementara melakukan eksploitasi termasuk dampaknya terhadap lingkungan.Karena luasan kawasan yang ditambang itu tidak terlalu luas, dan proses reklamasi tetap dilakukan oleh pihak perusahaan,’’ ujarnya.

Adanya dampak terhadap lingungan khususnya di pesisir pantai bahwa terjadi kerusakan terumbu karang atau abrasi pantai,kata Yan Iswan dari dulu terumbu karang di Kolaka ini sudah rusak dan telah terjadi pendangkalan akibat endapan lumpur,’’ Jadi bukan karena adanya sejumlah pelabuhan yang dibangun oleh pihak perusahaan tambang,dan laut di Kolaka memang bukan daerah yang banyak ikannya,jadi salah dan tidak ada fakta obyektifnya jika kita mengatakan akibat adanya aktivitas pertambangan di Pomalaa itu mengakibatkan turunnya pendapatan nelayan dari hasil tangkapan ikan”kuncinya. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar