Minggu, 16 Mei 2010

Moratorium dan Rasionalisasi Jalan Keluarnya !


Pendapatan dari sektor pertambangan yang hari ini, sedikitnya ada 10 investor tambang yang melakukan eksploitasi tambang nikel di Pomalaa. Pertanyaan yang kini mengemuka “Kemanakah dana bagi hasil untuk Pemkab Kolaka yang tentunya akan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di Kolaka?” selain itu, keinginan dari Pemkab Kolaka dengan menjadikan Kolaka Emas di Tahun 2010 tentunya hanya akan menjadi sebuah harapan yang terasa sulit untuk dicapai. Kesenjangan sosial yang terselubung tak bisa dipungkiri masih bisa di jumpai di Kolaka. Untuk menjawab pertanyaan masyarakat seputar Kolaka Emas 2010 dan Kesenjangan Sosial terselubung di Kolaka, beritakolaka mewawancara Syahlan Launu,SP, pengamat sosial dan ekonomi Kabupaten Kolaka,Minggu (16/5).Berikut petikannya.
Apa dampaknya dari defisit keuangan yang dianggap”musibah” oleh sejumlah kalangan masyarakat di Kolaka ?
Dampak dari defisit keuangan yang terjadi di Kabupaten Kolaka di Tahun 2009 setidaknya membawa pengaruh di semua sektor kehidupan masyarakat .Daya beli masyarakat mengalami penurunan tajam, ukurannya keluhan pedagang di Pasar Raya Mekongga akhir-akhir ini nyaris seragam.’’ Kurang pembeli sekarang’’begitu jawaban pedagang. Padahal, ini tidak perlu terjadi jika dilihat dari PAD di sektor pertambangan yang menjadi andalan Kabupaaten Kolaka. Selain itu, tingkat inflasi kita dibawah 3 persen ini menjadi ukuran bahwa ada yang salah dalam tata kelolah keuangan dan anggaran di Pemkab Kolaka.Terlihat pencapai target dari Pemkab belum optimal untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kolaka.
Padahal, kita ketahui cukup besar pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Kolaka dari sektor pertambangan?
Iya, betul...Cuma kelihatannya masih terdapat banyak persoalan dalam tata kelolah keuangan (cash flow) yang hari ini terjadi sehingga banyak “sumbangan” dari pihak pengusaha tambang yang belum maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kolaka.Meski pihak Pemkab Kolaka telah mencanangkan program bedah kecamatan, namun diakui masih ada masyarakat yang semestinya mendapat bantuan belum mendapatkan bantuan tersebut. Inilah, yang jadi masalah soal tata kelolah, supaya persoalan ini tidak berulang terjadi maka perlu ada reevaluasi kebijakan dari semua pihak.Termasuk penataan aturan hukum dan pengawasan yang semestinya diberlakukan secara ketat.Selain itu, soal transparansi kinerja Pemkab Kolaka terhadap kebijakan publik yang belum dirasakan masyarakat sehingga menimbulkan asumsi yang beragam soal PAD di sektor pertambangan dengan kondisi kuangan daerah.

Bagaimana Anda melihat DPRD Kolaka dengan fungsi pengawasannya ?
Ini soal kewenangan yang terkesan belum berjalan secara normal, peran DPRD Kolaka dalam mengawasi kinerja eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten tidak sejajar kemitraannya.Padahal menurut aturan eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik di daerah. Yang terjadi hari ini tidak demikian posisi DPRD Kolaka “lemah” untuk berhadapan dengan pihak eksekutif.
Menurut Anda, apa yang perlu dilakukan Pemkab Kolaka hari ini ?
Harus ada moratorium dan rasionalisasi secara total dan konsisten atas aturan yang selama ini telah ada dan diberlakukan, namun tidak berjalan dengan baik,karena sistem pengawasan yang tidak jalan. Padahal ini sangat penting dilakukan. Sesungguhnya Pemkab Kolaka telah memiliki perangkat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pertambangan.Tetapi, tidak berjalan sesuai dengan prosedurnya, sehingga ada wajar saja jika ada sinyalemen sejumlah pihak bahwa pendapatan dari hasil penjualan ore digunakan langsung tanpa ada payung hukum yang menguatkan pengggunaannya dan hanya nikmati segelintir orang. Tidak ada cara lain,lakukan moratorium dan rasionalisasi kebijakan yang selama ini boleh jadi tidak masuk akal, kemudian perlu ada Badan Pengawasan yang bersifat ad hoc dan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan melibatkan semua stakeholder untuk melakukan tugas pengawasan di sektor pertambangan dan kaitannya dengan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar