Kamis, 27 Mei 2010

Tolak Investor Tambang, Format USN Kolaka Gelar Unjuk Rasa di Pemkab Kolaka


Akhir-akhir ini Pemerintah Kolaka tak pernah sepi dari sorotan dan aksi demonstrasi, yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat.Salah satunya dari aktivis mahasiswa USN Kolaka yang tergabung di Forum Mahasiswa Tambang (FORMAT) USN Kolaka, Kamis (27/5) menggelar aksi unjuk rasa yang menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang memberikan izin kuasa penambangan (KP) kepada sejumlah perusahaan tambang di Kecamatan Pomalaa hanya melahirkan penderitaan masyarakat serta tidak memberikan kontribusi riil terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kolaka.

‘’Dari hasil penjualan ore yang dilakukan sejumlah perusahaan pemegang kuasa penambangan itu, seharusnya telah memberikan kontribusi yang cukup besar untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kolaka.Namun kenyatannya, masyarakat hari ini tidak merasakan manfaatnya dengan adanya kegiatan di sektor andalan Kabupaten Kolaka itu, malahah Pemkab Kolaka mengalami defisit keuangan,’’ungkap Sahararuddin.

Pemerintah Kabupaten Kolaka dinilai telah melakukan beberapa pelanggaran aturan tentang pertambangan dan penggunaan keuangan negara.Salah satu yang dilanggar pihak Pemkab Kolaka bersama dengan pihak perusahaan pemegang Kuasa Penambangan, adalah tidak adanya peraturan daerah yang mengatur soal pertambangan umum dan kebijakan soal pembagian hasil yang layak. Selain itu, pihak DPRD Kolaka juga dicurigai tidak bisa merespons aspirasi dari masyarakat soal pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat. ‘’Kami sengaja melakukan aksi di depan kantor kejaksaan biar mereka (jaksa) mendengar juga aspirasi kita,karena ini adalah pengaduan atas pelanggaran hukum dan berindikasi merugikan negara. Untuk itu kami meminta Pemkab Kolaka segera menutup aktivitas perusahaan tambang (KP) yang saat ini beroperasi’’teriak Saharuddin dalam orasinya.

Usai berorasi di jalanan di depan Kantor Kejaksaan dan Pemkab Kolaka, aktivis Format USN Kolaka, mereka meminta aparat dari Polres Kolaka untuk memfasilitasi pertemuan dengan pejabat Pemkab Kolaka. Tak berlangsung lama, setelah berdialog dengan Kasat Pol PP. Pemkab Kolaka, Makmur,SE dan Sunarto SH dari Kebangbopl dan Linmas Pemkab Kolaka, mereka diperbolehkan masuk ke halaman kantor Pemkab Kolak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta berdialog dengan pejabat yang berwenang dengan kegiatan pertambangan di Kabupaten Kolaka.

Meski mendapat pengawalan dari pihak keamanan, aksi mahasiswa ini sempat mengalami keributan lantaran tak ada satupun pejabat yang mau menerima untuk melakukan dialog. Setelah menunggu beberap saat lamanya akhirnya sejumlah aktivis mahasiswa USN Kolaka ini diterima oleh Asissten III Haerun Dahlan. (imul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar