Selasa, 26 April 2011

Jurnalistik Media Online


Jurnalistik Media Online
(Bahan Kuliah Media Jurnalistik)

Oleh : Ridwan Demmatadju
Pendahuluan
Disamping media komunikasi yang telah terlebih dahulu akrab dan diterima khalayak seperti media cetak dan media elektronik, media online kini telah menjadi salah satu media komunikasi yang mulai mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Keberadaanya juga mulai menjadi favorit bagi seluruh lapisan masyarakat.

Online adalah istilah bahasa dalam internet yang artinya sebuah informasi yang dapat diakses dimana saja selama ada jaringan internet. Oleh sebab itu jurnalisme online adalah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Media online menyajikan informasi cepat dan mudah diakses dimana saja.

Media online (online media) juga berarti media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Media online adalah media massa ”generasi ketiga” setelah media cetak (printed media) –koran, tabloid, majalah, buku– dan media elektronik (electronic media) –radio, televisi, dan film/video. Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online –disebut juga cyber journalisme– didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”.

Secara teknis atau ”fisik”, media online adalah media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori media online adalah portal, website, radio online, TV online (streaming), dan email.

Cyberjournalism juga lazim dikenal dengan nama online journalism dan berbagai ragam jurnalisme "masa kini" meramaikan pasar media massa abad ini. Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi elektronik, membuka peluang jejaring komunikasi yang semakin asyik dan semakin personal, dengan perangkat yang semakin ringkas dan bermobilitas tinggi. Jurnalisme ini mengandalkan teknologi Internet sebagai sarana sebarannya. cyber journalism juga berlandaskan cara kerja dan teknik serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme pendahulunya, seperti radio dan televisi atau jurnalisme media siaran (jurnalisme siaran).

1. Sejarah Internet Indonesia/Media Online

Media Online di Indonesia kebanyakan lahir pada saat jatuh-nya pemerintahan Suharto di tahun 1998, dimana alternatif media dan breaking news menjadi komoditi yang di cari banyak pembaca.

Dari situlah kemudian tercetus keinginan membentuk detikcom yang update-nya tidak lagi menggunakan karakteristik media cetak yang harian, mingguan, bulanan. Yang dijual detikcom adalah breaking news. Dengan bertumpu pada tampilan apa adanya detikcom melesat sebagai situs informasi digital paling populer di kalangan pengguna internet Indonesia.
detikcom Media Online Pertama
Detikcom barangkali merupakan media online Indonesia yang pertama yang di garap secara serius. Tidak heran karena pendirinya kebanyakan dari media, Budiono Darsono (eks wartawan Detik), Yayan Sopyan (eks wartawan Detik), Abdul Rahman (mantan wartawan w:Tempo), dan Didi Nugraha. Server detikcom sebetulnya sudah siap diakses pada 30 Mei 1998, namun mulai online dengan sajian lengkap pada 9 Juli 1998. Jadi tanggal 9 Juli ditetapkan sebagai hari lahir Detikcom.

Masa awal detikcom lebih banyak terfokus pada berita politik, ekonomi, dan teknologi informasi. Baru setelah situasi politik mulai reda dan ekonomi mulai membaik, detikcom memutuskan untuk juga melampirkan berita hiburan, dan olahraga.

Media online detik,com di Indonesia yang telah sukses menyajikan ragam berita, selain itu kantor berita Nasional Antara juga menggunakan teknologi internet. Seiring berjalannya waktu, media online mulai bermunculan seperti astaga.com, satunet.com, suratkabar.com, berpolitik.com, dan ok-zone.com. dengan lahirnya media online maka media cetakpun tidak mau kalah, dengan dua penyajian media cetak dan media online seperti kompas.com, temporaktif.com, republika.com, pikiran-rakyat.com, klik-galamedia.com. dan masih banyak lagi. Itu adalah langkah baru berkembangnya teknologi yang telah melahirkan jurnalisme online.

2. Karakteristik Media Online
Beberapa karakteristik dari media online dibandingkan ”media konvensional” (cetak/elektronik) adalah sebagai berikut:
a. Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, atau telegraf.
b. Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
c. Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.
d. Bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
e. Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan.

3. Kelebihan dan Kekurangan Media Online
Keunggulan media online dibandingkan media konvensional (cetak/elektronok) antara lain:
1. Kapasitas luas –halaman web bisa menampung naskah sangat panjang
2. Pemuatan dan editing naskah bisa kapan saja dan di mana saja.
3. Jadwal terbit bisa kapan saja bisa, setiap saat.
4. Cepat, begitu di-upload langsung bisa diakses semua orang.
5. Menjangkau seluruh dunia yang memiliki akses internet.
6. Aktual, berisi info aktual karena kemudahan dan kecepatan penyajian.
7. Update, pembaruan informasi terus dan dapat dilakukan kapan saja.
8. Interaktif, dua arah, dan ”egaliter” dengan adanya fasilitas kolom komentar, chat room, polling, dsb.
9. Terdokumentasi, informasi tersimpan di ”bank data” (arsip) dan dapat ditemukan melalui ”link”, ”artikel terkait”, dan fasilitas ”cari” (search).
10. Terhubung dengan sumber lain (hyperlink) yang berkaitan dengan informasi tersaji.
Kekurangan Media Online:
1. Tidak ada ukuran pasti tentang siapa penerbit berita online, sehingga dapat diklaim oleh beberapa pihak.
2. Adanya kecenderungan mudah lelah saat membaca sajian di berita-berita online yang panjang.
3. Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya.
4. Banyak terjadi kesalahan penulisan yang dikarenakan ketergesa-gesaan dalam proses penulisan.
5. Berpotensi mengakibatkan cyber crime (kejahatan dunia maya) seperti pencuikan, penipuan, dan berbagai tindak criminal lainnya.
6. Menurunnya minat baca di perpustakaan akibat lebih praktisnya media online.
7. Meningkatkan plagiat akibat mudah dicurinya karya-karya yang tersaji di media online.

4. Kode Etik Media Online
Nicholas Johnson mantan Komisioner Komisi Komunikasi Amerika Serikat (AS) dan penulis buku How to Talk Back to Your Television Set yang juga Dosen Ilmu Hukum di Iowa College of Law (AS), memberikan catatan hal-hal mendasar tentang kode etik dalam penulisan jurnalistik online :
1. Dilarang menyerang kepentingan individu, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter/reputasi seseorang.
2. Dilarang menyebarkan kebencian, rasialis, dan mempertentangkan ajaran agama.
3. Larangan menyebarkan hal-hal tidak bermoral, mengabaikan kaidah kepatutan menyangkut seksual yang menyinggung perasaan umum, dan perundungan seksual terhadap anak-anak.
4. Dilarang menerapkan kecurangan dan tidak jujur, termasuk menyampaikan promosi/iklan palsu.
5. Larangan melanggar dan mengabaikan hak cipta (copyright) dan Hak Atas Karya Intelektual (HAKI, atau Intelectual Property Right/IPR).

Sementara itu, Cuny Graduate School of Journalism yang didukung Knight Foundation melalui halamannya di http://www.kcnn.org mencatat 10 langkah utama bagi cyberjournalist –termasuk kalangan citizen journalist dan blogger-- supaya terhindar dari masalah hukum, yakni:
a. Periksa dan periksa ulang fakta,
b. Jangan gunakan informasi tanpa sumber yang jelas.
c. Perhatikan kaidah hukum
d. Pertimbangkan setiap pendapat,
e. Utarakan rahasia secara selektif,
f. Hati-hati terhadap apa yang diutarakan,
g. Pelajari batas daya ingat,
h. Jangan lakukan pelecehan,
i. Hindari konflik kepentingan,
j. Peduli nasehat hukum.

5. Bahasa Penulisan Media Online
Sebagai media massa, media internet (harus) menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka, termasuk dalam penggunaan bahasa jurnalistik dan kaidah bahasa Indonesia.
Tidak ada perbedaan antara bahasa jurnalistik cetak dan jurnalistik internet karena sama-sama “komunikasi tulisan” atau “bahasa tulis”.
Dengan demikian, karakteristik dan prinsip penulisan bahasa jurnalistik cetak (suratkabar, majalah, buletin, dan lain-lain), antara lain hemat kata, ringkas, padat, jelas, logis, kalimatnya pendek-pendek, sederhana dan mudah dipahami, juga berlaku di media internet. Perbedaannya hanyalah soal tampilan atau mediumnya. Jurnalistik atau media internet bersifat virtual sedangkan sajian jurnalistik/media cetak itu tercetak (printed media).

Informal dan interaktif. Itulah ciri khas tulisan di website atau media online. “Penulis online dapat berkomunikasi dengan pembaca mereka dalam bentuk yang lebih variatif dari tulisan tradisional,” kata Robert Niles dalam artikelnya, ”How to write for the Web”, di situs The Online Journalism Review (ojr.org).
”Gaya tulisan demikian akan membuat pembaca Anda merasa nyaman membaca kata-kata Anda,”kata Niles. ”Seperti yang mereka rasakan ketika berbicara dengan seorang teman dekat.” Nile memberi resep buat para blogger. Katanya, tuliskan di blog Anda yang Anda ketahui, termasuk pengalaman. “Bila Anda tidak tahu sesuatu, jangan takut mengakuinya. “Blogger hebat memandang posting mereka sebagai komentar pertama dalam sebuah percakapan, bukan kata akhir sebuah topik pembicaraan.”
Secara umum, berikut ini resep Niles tentang cara menulis yang baik di website:
• Short –ringkas, the shorter the better.
• Active voice –gunakan kalimat aktif.
• Strong verbs –pilih kata kerja yang kuat.
• Contextual hyperlinking –lengkapi dengan tautan informasi terkait; memungkinkan pembaca memperkaya pengetahuan dan informasi pendukung.
• Use formatting –gunakan variasi tampilan huru atau kalimat, misalnya dengan menggunakan daftar (list), header tebal, dan kutipan (blockquotes).
• Easy to read – mudah dibaca; jangan ada blok teks/alinea yang lebih dari lima baris.
Source: http://www.romeltea.com/category/bahasa-jurnalistik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar